DPRD Kutim Silambi Ingatkan Lahan Pemerintah Tidak Dapat Dikuasai 

oleh -481 Dilihat
oleh

keterangan foto : Legislatif Yusuf Silambi katakan lahan pemerintah tidak dapat dimiliki

Detakborneo.com, Kutai Timur – Sering menerima informasi laporan dari masyarakat terkait lahan di ambil dari orang lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang juga membidangi Komisi A, Yusuf T Silambi menanggapi hal tersebut.

Yusuf mengatakan bahwa selama dirinya di Komisi A dua periode tidak ada masalah, kalaupun ada signifikan itu adalah orang-orang yang mencoba masuk kedalam KPC untuk menerobos lokasi.

“Begitu juga dengan lokasi yang belum dilepaskan oleh pemerintah terus mereka mencoba itu dibawah pengawasan pemerintah, tetapi untuk dipakai silahkan tetapi untuk di miliki tidak boleh,” terangnya saat diwawancarai terpisah via ponselnya Minggu (17/11/2024).

Kemudian, ia mengatakan bahwa untuk di DPRD itu selalu mengevaluasi dan selalu lewat kordinasi dari Dinas yang bersangkutan.

“Di DPRD sendiri itu dari tahun ke tahun selalu mengambil bagian untuk mana lahan yang harus sudah bisa di ambil lagi dan di kordinasi dari Dinas lingkungan dan kehutanan,” tutup Yusuf Silambi.(tim/adv/dprdkutim)

Tinggalkan Balasan