DPRD Kutim Yan Ipui Harapkan OPD Kutim Dapat Terus Tekan Stunting

oleh -516 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Mempelajari dari pengalaman di tahun 2022 lalu kasus stunting di Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2022 lalu dari 27,4 persen turun menjadi 24,7 persen. Ini berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).

Untuk itu Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui meminta data stunting di Kutim agar divalidasi kembali dengan bandingan di lapangan.

Ia mengaku angka tersebut cukup tinggi apabila dihitung sekitar 7.000 lebih penduduk Kutim yang terkena stunting.

“Karena kalau tidak fokus maka angka stunting kita tidak turun. Malu juga kita disebut kabupaten dengan angka stunting tinggi,” jelasnya.(adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan