DPRD Kutim Yusuf Silambi Perluasan Lahan Tidak Harus Membakar

oleh -288 Dilihat
oleh

keterangan foto : DPRD Kutim Yusuf Silambi dukungan pola perkuasan lahan tanpa harus membakar

Detakborneopost com, Kutai Timur – Mengingat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi cuaca tak menentu, panas berkepanjangan tentunya rawan akan terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Diharapkan ditemgah kondisi cuaca tersebut, hendaknya masyarakat yang ingin melakukan perluasan area lahan dapat lebih ramah lingkungan dalam merintis.

Terobosan demi terobosan terus dilakukan oleh pemerintah daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan meluas.

Untuk itu anggota dewan Yusuf Silambi sangat mendukung pembukaan lahan tanpa bakar oleh masyarakat. 

Menurutnya, Penggunaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) memang menjadi salah satu solusi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. 

Meski begitu, ia mengatakan, membuka lahan dengan cara bakar bisa dilakukan asal tetap dalam pengawasan. Selain itu, pembakaran lahan harus dalam skala kecil

“Sesuai aturan pemerintah pusat, boleh buka lahan, tapi tanpa bakar. Caranya, memang tidak boleh besar. Sekarang kan ada obat, makanya pemerintah buat itu,” ungkap Yusuf kepada media Rabu (20/11/2024).

Selain itu, Yusuf menambahkan, membakar lahan hanya dilakukan untuk membersihkan area tersebut. Dengan syarat, tidak boleh lebih dari 1 hektar. 

“Kalau lahan itu sudah layak untuk kita bersihkan, dan bakar, silahkan tapi harus tetap dalam pengawasan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, ia mengimbau, pembukaan lahan dengan cara tersebut juga harus sesuai mendapat izin dari pemerintah daerah setempat. 

“Dengan cara, tidak boleh langsung 1 hektar. Juga sesuai dengan izin yang diberikan oleh kecamatan atau pemerintah daerah setempat,” tutup Yusuf Silambi.(tim/adv/dprdkutim)

Tinggalkan Balasan