DETAK BORNEO POST, SANGATTA – Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan kembali dibahas Pemkab Kutim kembali melanjutkan kerja sama dengan Pemprov Kaltim, hal ini tentunya untuk mempercepat pembangunan, juga memudahkan penyelesaian masalah di daerah. Salah satu masalah yang dapat diselesaikan melalui kerja sama ini mengenai polemik Dusun Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan. pada Senin (05/07/2021)
Dusun tersebut berbatasan langsung dengan Bontang, Membuat hampir seluruh warga di dusun itu justru mengurus administrasi kependudukan ke Kota Taman.
Secara hukum mereka berada di wilayah Kutim. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) ini memang bertujuan untuk memudahkan berbagai masalah di daerah.
Tentunya, Kerja sama ini penting, karena menjadi dasar dan barometer kerja sama di bidang lain pula. “Seperti urusan Dusun Sidrap, kerja sama ini jadi payungnya. Dengan begitu bisa dilakukan pembahasan yang difasilitasi Pemprov,”tutur Ardiansyah.
Proses penyelesaian pun masih terus berjalan hingga saat ini. Termasuk dengan melakukan pembahasan bersama DPRD Kutim. “Jadi masih berproses dan masih panjang jalannya.
“Tapi dengan adanya kerja sama ini nanti Pemprov akan mendampingi,” tegasnya. Selain itu, melalui perjanjian kerja sama pembangunan daerah yang dinaungi Pemprov Kaltim ini, memudahkan urusan pelayanan publik.
Ardiansyah juga mengatakan, hal ini dapat menjadi solusi pula bagi masyarakat setempat yang ingin mendapatkan pelayanan. “Apalagi sudah ada payung hukumnya. Namun tidak serta merta karena dekat, harus masuk wilayah daerah lain,” katanya.
Dusun yang memiliki sekitar 6 RT ini justru lebih banyak mengurus administrasi kependudukan di Bontang, Bahkan sampai ikut pemilihan umum sebagai warga Bontang.
Sementara secara administrasi berada di kawasan Kutim. Berbagai pembangunan pun sudah dijalankan Pemkot Bontang untuk dusun tersebut, Serta aliran listrik dan air bersih ikut Kota Taman.
Terkait hal ini Pemkab Kutim juga harus mengevaluasi sejauh apa arah pembangunan di wilayah itu.
Kemudian, dalam waktu dekat DPRD dan Pemkab Kutim akan menggelar paripurna terkait sikap daerah mengenai polemik Dusun Sidrap tersebut. (ADV)