Fraksi PDIP Harapkan Pemerintah Bisa Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Di Kutim

oleh -568 Dilihat
oleh
Fraksi PDIP Harapkan Pemerintah Bisa Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Di Kutim
Suasana Pada Rapat Paripurna Ke 28 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/08/2021). Detak Borneo Post.com (Poto ADV.IVN).

DETAK BORNEO POST,  SANGATTA – Fraksi PDIP harapkan Pemerintah bisa tingkatkan pelayanan kesehatan di Kutim. Faizal Rachman dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna Ke 28 DPRD kabupaten kutai Timur. setelah mencermati nota pengantar rancangan kebijakan APBD dan PPAS Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan pemerintah.

Dari Fraksi PDIP Kutim Faizal memberikan pandangan dan catatan di berbagai bidang. Di antaranya, bidang kesehatan, pemerintah diminta untuk memastikan masyarakat miskin dan orang yang tidak mampu atau masyarakat Kabupaten Kutim yang bersedia masuk di kelas 3 untuk dimasukkan sebagai peserta penerima bantuan iuran BPJS yang bersumber dari APBD.

Untuk itu, “Jaminan kesehatan dapat dilakukan dengan meningkatkan anggaran PBI BPJS dalam APBD sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap aspek kesehatan masyarakat kurang mampu.

Fraksi PDIP Harapkan Pemerintah Bisa Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Di Kutim

Kami meminta kepada dinas-dinas terkait untuk lebih proaktif turun ke lapangan melakukan pendataan kepesertaan PBI yang bersumber dari APBD. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan target 98 persen warga Kutim memiliki BPJS,” ucap Faizal Dalam penyampaian pandangan Umumnya.Pada rabu ( 18/08/2021).

“Untuk diketahui pada tahun 2020 Kutim mengaggarkan PBI BPJS sekitar Rp 20 miliar, realisasinya baru Rp 4 miliar. Melihat kelemahan yang terjadi adalah proses pendataan yang kurang, dinas kurang proaktif di lapangan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula, Faisal meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan secara baik, bahkan penolakan terhadap pasien BPJS.

“Pelayanan publik di bidang kesehatan adalah hal yang mendasar dari pemerintah yang wajib dipenuhi. Peningkatan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian utama di masa pandemi saat ini, peningkatan akses, mutu, regionalitas rujukan penguatan dinas terkait dan dukungan lintas sektor harus berjalan seirama guna menciptakan kondisi yang baik bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan