Jimmy : Proyek MYC Tentu Saya Dukung

oleh -212 Dilihat
oleh

Detakborneo.com Sangatta- Pembangunan infrastruktur melalui Program Multi Years Contract (MYC) di 2023 akan segera disahkan. Mengingat perbaikan infrastruktur jalan merupakan keinginan seluruh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy saat disambangi di ruang kerjanya.

Menurutnya, dalam proses tersebut, terdapat perubahan susunan regulasi dan format aturan kegiatan tahun jamak, sebagai terdapat dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Inilah yang menjadi perhatian serius segala proses penyusunan kehidupan pekerjaan tahun jamak, menjadi tidak biasa dan perlu mengadakan proses adaptasi dan aktualisasi,” ucapnya.

Hal tersebut untuk mendapat panduan dari pihak pengelola keuangan dari provinsi sebagai induk dari beberapa pengelola keuangan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satunya yakni Kabupaten Kutim, dan hasil dari komunikasi tersebut melahirkan keputusan yang terpenting, adalah dukungan dari provinsi berjalan dengan baik.

“Isnya Allah kegiatan tahun 2023 termasuk kegiatan tahun jamak akan segera disahkan sebelum akhir November ini,” terangnya.

Sehingga, tidak ada lagi informasi liar bahwa ada sebagian pihak dari DPRD yang menolak kegiatan tahun jamak tersebut.

Legislator PKS itu menegaskan, pada sidang Paripurna akan disaksikan oleh masyarakat Kutim, bahwa seluruh anggota DPRD Kutim bersama pemerintah daerah sepakat bawa pembangunan harus terus berjalan.

“Kita sepakat pembangunan harus segera terwujud dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutim,” tandasnya. (DB27)

Tinggalkan Balasan