“Disperindag Minta Ditinjau Kembali Disesuaikan Kondisi Geografis Ongkos Distribusi Masing-masing Wilayah.”

Keterangan Foto : (ist) Kadis Perindag kutim, Nora minta tinjau kembali harga beras dipasaran berdasarkan acuan HET dari pemerintah pusat
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Melalui barometer Pemerintah Pusat yang mengacu berdasarkan HET beras tersebut, dampaknya terasa berat yang dirasakan oleh sebagian pedagang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, jurnalis Detakborneopost mewawancarai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, yang langsung angkat bicara, beberapa pedagang mengaku kesulitan menyesuaikan harga jual dengan HET yang berlaku karena biaya distribusi dan logistik di daerah yang cukup tinggi.
“Sebagian pedagang bilang ke saya, mereka menurunkan harga hanya untuk menghabiskan stok di gudang. Jadi memang ada yang mengaku belum bisa menyesuaikan sepenuhnya,” terang Nora Ramadani saat ditemui d iruang kerjanya.
Menurut Nora, penurunan harga yang dilakukan sebagian pedagang merupakan bentuk itikad baik untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, meskipun mereka harus menanggung potensi kerugian. Kebanyakan pedagang menjelaskan sebatas menurunkan harga jual untuk menghabiskan stok lama, sementara mereka masih berhati-hati untuk mengambil pasokan baru dari distributor.
“Pedagang sebenarnya ingin patuh, tapi kondisi harga di lapangan tidak selalu sejalan dengan biaya yang mereka keluarkan,” terang Nora
Nora menegaskan kondisi demikian juga diperparah dengan biaya transportasi dan distribusi yang lebih tinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Timur, mengingat Kutim memiliki wilayah yang luas dan beberapa daerah yang sulit dijangkau.
Untuk itu Disperindag Kutim kini mendorong agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penetapan HET di tingkat kabupaten atau regional, dengan menyesuaikan kondisi geografis dan ongkos distribusi tiap wilayah.
Nora menilai, kebijakan harga yang lebih fleksibel di daerah akan membantu pedagang tetap bertahan sekaligus menjaga kestabilan harga di pasar lokal.
“Kami berharap nanti ada HET kabupaten, supaya pedagang bisa tenang berjualan dan tetap menjaga harga stabil untuk masyarakat,” ucap Nora.
Ia menambahkan, pendekatan kebijakan berbasis wilayah akan lebih adil bagi pedagang di daerah terpencil, tanpa mengabaikan perlindungan bagi konsumen.
Meski memahami keluhan para pedagang, Disperindag Kutim tetap menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat pergerakan harga di pasar.
Pedagang yang menjual beras jauh di atas harga ketentuan nasional tanpa alasan yang jelas akan tetap diberikan teguran dan pembinaan.
“Kami menjaga keseimbangan. Pedagang harus tetap bisa berusaha, tapi masyarakat juga harus terlindungi dari lonjakan harga yang tidak wajar,” ujar Nora.
Kutim merupakan salah satu daerah dengan biaya distribusi pangan tertinggi di Kalimantan Timur, terutama untuk wilayah pedalaman seperti Kongbeng, Muara Wahau, dan Rantau Pulung.
Kondisi jalan yang belum seluruhnya baik dan jarak antar-kecamatan yang jauh membuat biaya logistik ikut memengaruhi harga eceran di pasar.
Karena itu, pemerintah daerah menilai penting adanya kebijakan penyesuaian HET berbasis lokal agar harga beras tetap stabil, pedagang tidak merugi, dan masyarakat tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.(adv)
