
keterangan foto : Pengesahan Raperda sekaligus APBD – P tahun 2024 oleh DPRD Kutim bersama Pemkab
Detakboerneopost.com, Kutai Timur – Saat dikonfirmasi media kepada ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmy ST., MT, Jumat (22/11/2024) sudah sejauh mana pembahasan APBD – P 2024 ?
Ketua dewan tersebut mengatakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 melalui rapat paripurna ke – XII belum lama ini.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dan Ketua DPRD, Jimmi, bersama Wakil Ketua Sayid Anjas dan Prayunita Utami. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota dewan, Sekwan Juliansyah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Tujuh fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap raperda ini, yaitu Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya.
Berita Acara Persetujuan Bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu maksimal tiga hari kerja untuk mendapatkan pengesahan.
Ketua DPRD Kutim menekankan pentingnya APBD sebagai fondasi bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. “APBD adalah instrumen kebijakan fiskal yang digunakan Pemkab dalam mengelola pengeluaran, pendapatan, dan pembiayaan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Raperda APBD-P 2024, diperkirakan akan terjadi peningkatan pendapatan daerah yang signifikan, dari Rp9,12 triliun menjadi Rp13,06 triliun. Lonjakan ini, sebesar Rp3,91 triliun, terutama berasal dari pendapatan asli daerah dan dana perimbangan.
Belanja daerah juga diproyeksikan meningkat drastis, dari Rp9,12 triliun menjadi Rp14,80 triliun, mencerminkan kenaikan sebesar 62 persen. Kenaikan ini mencakup belanja operasional yang meningkat 36 persen dan belanja modal yang melonjak hingga 112 persen.
Sementara itu, belanja tak terduga tetap dipertahankan di angka Rp20 miliar. Peningkatan belanja modal diharapkan dapat mendorong realisasi proyek infrastruktur prioritas daerah.(tim/adv/dprdkutim)