
Detakborneopos.com, SANGATTA – Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2022, Sayid Anjas, mengungkapkan penarikan iuran sampah yang dilakukan oleh Perumdam Air Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim kepada pelanggannya menjadi temuan BPK RI.
“Sempat ada mis komunikasi tentang retribusi ini. Perumdam Air TTB Kutim kok memungut retribusi diluar tagihan air,” terangAnjas kepada awak media usai rapat di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (26/6/2023).
Anjas meminta Perumdam Air TTB Kutim memberikan penjelasan terperinci terkait kebijakan ini, sebab berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI pembayaran iuran sampah harus dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Ternyata mereka ini Perumdam Air TTB sudah melakukan kerjasama MoU dengan DLH terkait ini retribusi sampah,” jelas Anjas.
Berdasarkan keterangan Perumdam Air TTB Kutim, MoU tersebut diperpanjang setiap lima tahun sekali. Karena kerja sama tersebut berakhir di tahun 2022 lalu, Perumdam Air TTB dan DLH Kutim kembali melakukan perpanjangan kontrak pada bulan Juni 2023 dan akan berlaku hingga bulan Juni 2028.
“Mereka memperbaharui kerjasama setiap lima tahun sekali,” katanya.
Lewat kerjasama tersebut DLH memiliki target untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan retribusi sampah, yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun.
DLH berencana mengambil langkah-langkah strategis dalam teknis pungutan retribusi sampah yang direncanakan akan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Salah satu langkah tersebut adalah bekerja sama dengan Perumdam Air TTB Kutim untuk mengenakan biaya retribusi sampah pada saat pelanggan membayar tagihan air. Menurut DLH, cara ini lebih efektif daripada melakukan pungutan secara langsung ke rumah-rumah,” bebernya
Namun Anjas mengharapkan kedua instansi ini dapat bersinergi dan lebih transparan mengenai penarikan iuran retribusi sampah ini, agar persoalan yang menjadi temuan BPK RI bisa teratasi.
“Perumdam Air TTB Kutim dan DLH diharapkan dapat terus berkomunikasi dengan baik untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” tutupnya.(adv/dprd/Kutim)