
Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Sukses berlangsung Pengukuhan Bunda Paud di 18 Kecamatan dan 139 Desa, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (15/06/2023).
Yang mana Pengukuhan Bunda Paud tingkat kecamatan dan desa didaulat langsung oleh Ketua Bunda PAUD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siti Robiah Ardiansyah di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukti Pelangi, Sangatta Utara.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kutim Mulyono, Ketua Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kutim Siti Robiah Ardiansyah dan tamu undangan lainnya.
Disela masa senggangnya usai melantik, Sabtu (17/06/2023) jurnalis mewawancarai Bunda Paud Kutim Siti Robiah dalam memaknai kewenangan segenap kiprah para Bunda Paud di Kutim.
“Peran Bunda PAUD yaitu menyampaikan motivasi kepada pengelola dan penyelenggara layanan PAUD serta memberikan masukan-masukan kepada pemerintah. Tentu saja untuk kemajuan dan kelancaran kegiatan di lembaga PAUD yang ada di wilayah Kutai Timur,” jelas Siti Robiah yang juga istri tercinta dari Bupati Kutim, Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si.
Selain itu menurutnya, Bunda PAUD mampu mendorong peningkatan pendidikan dan juga tenaga kependidikan PAUD serta peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya. Terutama yang terkait dengan proses pembelajaran dan materi bahan belajar pada masing-masing lembaga PAUD yang tersebar dikecamatan dan desa.”Sosialisasi transisi PAUD dari TK ke SD, dikarenakan banyaknya miskonsepsi (pemahaman yang salah) yang beredar di masyarakat, tentang anak harus sudah bisa baca, tulis dan berhitung (calistung) sebelum melanjutkan ke tingkat SD. Dirinya mengingatkan calistung bukan menjadi tolak ukur kemampuan anak,” beber Siti Robiah.
Siti Robiah mengungkapkan metode program calistung dapat terus diajarkan, tidak dengan konsep menghafal tetapi dengan konsep yang memudahkan sekaligus menyenangkan. “Calistung juga tidak bisa diajarkan secara instant, tapi bertahap mulai dari TK sampai SD kelas 2 akhir,” urai Siti Robiah yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Kutim ini.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan sejatinya sejak tahun 2013 melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2013 tentang kegiatan PAUD holistik integrative, merupakan tugas berat bagi camat dan juga kades untuk mensupport program dan kegiatan dari Bunda PAUD yang ada di kecamatan maupun desa.“Disebutkan bahwa program tersebut tidak terikat pada pendidikan saja, namun juga beberapa sektor lainnya sehingga bisa lebih maksimal,” pungkasnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim).