Komisi B DPRD Ubaldus Serius Menyoroti Jalan Rusak Di Sejumlah Titik Terkhusus Kaubun Dan Karangan

oleh -223 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, SANGATTA – Saat Di Konfirmasi Masalah Jalan Rusak Yang Ada Di Sejumlah Titik Khususnya Zona Daerah Pemilihan Tepatnya SANGSAKA Dimana Dia Turun Reses,Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kutai Timur Ubaldus Badu Sekaligus Anggota Komisi B (II) Mendengar Langsung Dari Masyarakat Mengenai Jalan Rusak Di Sejumlah Titik

Saat awak media mewawancarai Ubaldus menyampaikan apa yang di keluhkan warga terkait “insfrastruktur yang menghubungkan antar kecamatan ada yang putus sekarang, begitu juga waktu saya kecamatan saat musrenbang saya sampaikan dikecamatan Karangan dan Kecamatan Kaubun jalan porosnya putus,” terangnya

Anggota Dewan dari fraksi NasDem Ubaldus menegaskan bahwa hal tersebut menjadi sangat penting karena baginya persoalan jalan ini menyangkut dengan persoalan kesejahteraan masyarakat yang ada di beberapa kecamatan

“Masalah ini betul – betul saya soroti, kenap saya sangat serius memperjuangkan karena pengangkutan sembako ke Kecamatan karangan, harus melewati jalur perkebunan kelapa sawit, apa lagi cuaca sekarang ini tidak menentu kalau musim hujan, harus tidur tiga malam, yang buat saya resah sampai sekarang ini, terus terang saja, beras yang 25 kilo itu di Kaubun harganya 340, di Karangan berapa ? 400 lebih,”tegasnya kepada awak media

Dia juga mengimbau kepada warga untuk terus melaporkan kondisi jalan yang rusak di wilayah mereka agar dapat segera ditindaklanjuti baik oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat, Dikarenakan kondisi jalan di Kutim memang sudah menjadi polemik di tengah publik. Seringkali keluhan warga soal jalan ini tidak langsung berujung pada perbaikan.

“Kondisi jalan kita ini memang sudah teramat parah, baik itu jalan provinsi atau Jalan yang ada Kabupaten. Bukan hanya karena rusak bahkan ada jalan yang juga di pakai untuk jalur perusahaan yang ada, selalu masyarakat lah menjadi pihak yang dirugikan,” beber Ubaldus

Ubaldus mengatakan berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur tahun 2020 terdapat kurang lebih 445,75 kilometer jalan di Kutai Timur dikategorikan rusak berat. Dan kondisi Jalan baru 26,83 persen saja.
“Warga harus pro aktif menuntut perbaikan jalan ini, karena di sana ada hak warga yang harus di penuhi, dan persoalan jalan ini jika tidak di respon dengan baik, maka akan mengganggu jalanya roda ekonomi khususnya kutim, “tutupnya (adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan