Komisi D Ramadhani Disnakertrans Jangan Berslogan Pelajar SMA/SMK Wajib Pelatihan

oleh -351 Dilihat
oleh

Detakborneo.com, KUTIM – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), tidak hanya sebatas bercerita saja terkait anggaran untuk meningkatkan kemampuan pekerja lokal. Di mana anak muda yang baru lulus SMA dan SMK itu diikutkan pelatihan.

Hal ini diungkapkan langsung Ramadhani, jumat (14/7/2023), menegaskan bahwa perjanjian ketenagakerjaan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) itu mengikat, karena wajib untuk perusahaan yang bermukim di Kutim, dan pekerjanya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim.

“Jadi target itu tidak mustahil tercapai, karena itu dibantu oleh beberapa rekan-rekan,” terang Ramadhani kepada media.

Anggota Komisi D ini menyepakati Tenaga Kerja Lokal Serta dari Luar Wajib memiliki KTP Kutim
“Nah termasuk komisi saya, akan meningkatkan anggaran untuk Disnakertrans. Karena ada beberapa tambahan kegiatan yang dimasukkan oleh pak Sudirman Latif itu, berhubungan dengan kemampuan pekerja khususnya anak-anak yang baru lulus. Jadi target itu Insya Allah saya yakin,” jelasnya

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan sebenarnya, Disnakertrans sudah bermitra ke seluruh perusahaan yang ada di Kutim. “Seperti PT KPC, PAMA, PT Indominco Mandiri. Jadi seluruh perusahaan yang ada di Kutim, harus melalui Disnakertrans. Nah sekarang itu satu pintu sudah.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Ramadani juga mengatakan, bahwa komisi D sudah bersepakat dengan Disnakertrans untuk karyawan perusahaan lokal lokal 60 persen dan 40 dari luar, dan luar pun harus wajib memiliki KTP Kutim, tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan