DETAKBORNEOPOST.COM, BONTANG – KPU Bontang Tunda 4 Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 karena Covid-19. Antara lain, Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan, Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP.
“Khusus di Bontang, kita hanya nggak ada verifikasi faktual. Karena di sini nggak ada bacalon perseorangan,” katanya, Minggu (22/3/2020).
Seharusnya, pelantikan PPS sesuai tahapan dijadwalkan pada Maret 2020, juga dengan pembentukan PPDP serta proses coklit yang dilaksanakan akhir Maret hingga April 2020.
“Kami tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” tuturnya.
Kebijakan penundaan tersebut diturunkan KPU RI ke seluruh KPU Kabupaten/Kota, berdasarkan Keputusan 179 KPU dan SE Nomor 8 Tahun 2020 mengenai Penundaan Tahapan Pemilihan tahun 2020 sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau covid-19.
“Kami ada keluarkan SK penundaan, insya allah terbit,” tutur Musdalifah Machmud.
KPU Bontang Tunda 4 Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, disebabkan virus corona atau Covid-19.