
Keterangan foto : Resmi disahkan Musdes APBDes Perubahan Sepaso tahun 2025
Detakborneopost.com, BENGALON – Untuk memaksimalkan dukungan pembangunan desa, maka belum lama ini di gelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Musdes Perubahan APBDes, 2025 berlangsung di aula Kantor Desa Sepaso, tampak tampak berbagai unsur masyarakat desa memadati tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Perwakilan lintas tokoh masyarakat yang hadir sangat antusias terlebih dalam penyerapan APBDes Perubahan 2025, dalam mendukung kemajuan desa mereka.
Terkait pelaksanaan Musdes Perubahan APBDes Sepaso, yang baru saja berlangsung media Detakborneopost.com secara terpisah mewawancarai langsung Kades Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim, Ruslan pada Jumat (14/11) 2025. Ia mengatakan APBDes Perubahan 2025 yang telah ditetapkan dapat sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat.
“Musyawarah sekaligus sebagai langkah bersama dalam meninjau, menyesuaikan berdasarkan visi – misi kepala daerah sekaligus menetapkan angka perubahan anggaran,” jelas kades.
Kades Ruslan menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai wadah bersama untuk menampung aspirasi dan memastikan penggunaan anggaran desa tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selanjutnya, Kepala Desa Sepaso , menyampaikan bahwa perubahan APBDes tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan rencana kegiatan dengan kondisi riil yang berkembang di lapangan, baik dalam bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan sosial dasar.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, para peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan pandangan konstruktif terhadap rencana perubahan anggaran. Setiap usulan dan pendapat disampaikan dengan semangat gotong royong, mencerminkan kepedulian warga terhadap kemajuan dan kesejahteraan Desa Sepaso.
“Setelah melalui proses pembahasan dan pertimbangan bersama, seluruh peserta yang hadir bersepakat untuk menyetujui dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sepaso Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025,” terang kades Ruslan.
Kades Ruslan menegaskan musyawarah berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat dalam membangun Desa Sepaso yang lebih maju, transparan, dan berdaya.
Tak ketinggalan pada agenda pembahasan musyawarah dukung penuh oleh
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepaso serta difasilitasi Pemerintah Desa (PemDes) Sepaso,.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kades Sepaso didampingi Ketua BPD Desa Sepaso beserta perangkat desa, hadir pula dalam kegiatan ini anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta lembaga kemasyarakatan desa (LKD) seperti para Ketua RT, TP-PKK, Karang Taruna, perwakilan Perpustakaan Desa, Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan tokoh masyarakat Desa Sepaso.(adv)
