
Keterangan foto : Kades Sepaso Timur, Budhi Yulidar tempuh mediasi penyelesaian sengketa antar warganya
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Pemerintah Desa (Pemdes) Sepaso Timur Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, serta penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, jurnalis Detakborneopost, Sabtu (15/11) 2025, Kepala Desa Sepaso Timur, Budhi Yulidar baru saja melaksanakan proses mediasi terkait persoalan tanah yang berlokasi di RT 17.
Mediasi ini berlangsung di ruang Kepala Desa Sepaso Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sepaso Timur.
Mediasi tersebut menghadirkan para pihak yang berkepentingan, yaitu pemilik lahan, perwakilan keluarga terkait, Ketua RT 17, serta perangkat desa yang berwenang.
Kehadiran seluruh pihak menunjukkan keseriusan bersama dalam mencari solusi terbaik demi terciptanya kejelasan status lahan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam suasana mediasi yang berjalan dengan tertib dan penuh kekeluargaan.
“Pentingnya menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Dalam permasalahan ini, saya menekankan bahwa pemerintah desa selalu siap memfasilitasi setiap permasalahan warga agar dapat diselesaikan dengan damai, tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan desa,” tegas.
Ia menjelaskan selama mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait riwayat kepemilikan lahan, batas-batas tanah, serta dokumen pendukung lainnya.
Orang nomor satunya di Pemdes Sepaso Timur mengungkapkan aparat desa membantu mencermati keterangan dari para pihak sehingga setiap informasi dapat ditelusuri dengan jelas. Proses diskusi berlangsung cukup intens, namun tetap dalam suasana yang kondusif dan saling menghargai.
“Melalui pendekatan musyawarah mufakat, mediasi ini akhirnya menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Poin-poin tersebut meliputi klarifikasi batas lahan, upaya kelanjutan administrasi pertanahan, serta langkah tindak lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses administrasi hingga semua pihak merasa aman dan mendapatkan kepastian yang adil,” beber Budhi Yulidar
Budhi Yulidhar berpesan
bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak akan pernah menemukan jalan keluar jika tidak disampaikan secara baik dan terbuka,” ucapnya.
Dirinya mengajak warga untuk menjadikan musyawarah sebagai tradisi dalam menyelesaikan persoalan.
“Kita adalah satu keluarga besar di Desa Sepaso Timur. Jangan biarkan persoalan kecil memisahkan hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama. Pemerintah desa akan selalu hadir untuk memediasi, tetapi penyelesaiannya membutuhkan kerendahan hati dari semua pihak,” ujarnya.
Dengan terselesaikannya mediasi tanah di RT 17 ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan normal. Pemerintah Desa Sepaso Timur berkomitmen terus menjaga ketertiban, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan setiap warga mendapatkan hak serta ruang yang adil dalam penyelesaian persoalan.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis dan musyawarah tetap menjadi nilai utama dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Desa Sepaso Timur.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
