Pemkab Kutim Gandeng BPJS Berikan Perlindungan Kalangan Pekerja Rentan

oleh -402 Dilihat
oleh

Keterangan foto : (Ist) Simbolis Bupati Kutim Ardiansyah serah terima BPJS ke kalangan pekerja rentan

Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Perlindungan Jaminan Kesehatan dan keselamatan kerja menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Untuk itu belum lama ini Pemkab Kutim menggandeng pihak BPJS meluncurkan  perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Yang mana pada peluncuran tersebut berlangsung di D’Lounge Hotel Royal Victoria, di hadiri Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) Roma Malau serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Bahrani Hasanal.

Berikut point – point tujuan dan manfaat :

Perlindungan untuk 14.500 Pekerja Rentan

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 14.500 pekerja rentan di Kutai Timur akan menerima perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan.

Komitmen untuk Kolaborasi

Dalam laporannya, Erfan Kurniawan menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk mempermudah penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan. “Terkait pekerja rentan bagi masyarakat di Kaltim dalam satu tahun terakhir ini luar biasa. Insyaallah, Kutim tahun ini kami siap hadir secara universal,” ujarnya.

Erfan berharap seluruh penerima manfaat dari program ini dapat tersalurkan dengan baik. “Jangan sampai penerima manfaat tidak tersampaikan. Saya harap kita berkolaborasi, tidak satu pihak. Insyaallah, teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan komitmen akan membantu di Kutim,” jelasnya.

Arahan Bupati Kutim

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya meminta Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Ia juga menginstruksikan Distransnaker untuk bekerja sama dengan dinas terkait, serta mengintegrasikan program ini dengan program BAZNAS di 18 kecamatan.

“Membersamai program BAZNAS di 18 kecamatan. Kemarin di Kecamatan Karangan, BAZNAS memberikan santunan kepada honorer yang tidak mampu, termasuk mustahik,” tegas Ardiansyah.

Selain itu, Ardiansyah juga mengarahkan Distransnaker untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda, dan BAZNAS guna segera menanggulangi masalah kemiskinan. “Tenaga rentan akan kita perhatikan. Insyaallah, masyarakat puas dengan kinerja Pemkab Kutim,” bebernya.

Penyerahan Simbolis dan Santunan Jaminan Kematian

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor, termasuk BPBD, Ojol, Doja, Bagian Kesra, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu, diberikan pula santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal dunia.

Santunan JKM yang diserahkan meliputi Rp 42 juta untuk ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan dari Dinas Perikanan; Rp 42 juta untuk ahli waris almarhum Randu, pedagang dari Dinas Koperasi dan UMKM; Rp 42 juta untuk ahli waris almarhum Rita Yuspita dari KPPS KPU di Muara Bengkal; dan Rp 84 juta untuk ahli waris Fajar Sodik dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong.

Penandatanganan Kerja Sama

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan Dinas Kesehatan Kutim, sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak dan menyeluruh.

Dengan peluncuran program ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif bagi seluruh masyarakat.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan