
Detakborneopost.com, KUTIM – Dalam rangka penyelarasan terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan prinsip komitmennya melalui money follow program dan spreading better.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada rapat paripurna ke 21 agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023, Kamis (3/8/2023), baru saja
“Kami berkomitmen memegang prinsip money follow program dan spreading better dengan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujarnya.
Konsep money follow program dan spreading better merupakan arah kebijakan dalam rangka penyelarasan terkait dengan penyusunan APBD Kutim. Bahwasanya, APBD harus disusun selaras penjabaran dari visi yaitu, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Redesain ini bertujuan untuk memperkuat penerapan penganggaran berbasis kinerja dengan mewujudkan kebijakan money follow program sehingga mengurangi terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan pemerintah daerah dan juga meningkatkan integrasi antara belanja daerah dan pusat
“Untuk memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang telah disepakati bersama. Hal ini tidak lain juga merupakan wujud mensejahterakan masyarakat,” jelas Ardiansyah.(adv/Diskominfo Staper Kutim)