Perkuat Personil Satpol PP Kutim Rekrut Tenaga Oursourcing

oleh -269 Dilihat
oleh

Keterangan foto : Maksimalkan kekuatan personil Satpol PP Kutim rekrut puluhan tenaga oursourcing pada satuannya

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Memperkuat satuan personilnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melakukan penambahan perekrutan di tubuh jajaran korps baret abu – abu ini.

Hal ini diakui Kepala Satuan (Kasat)  Polisi Pamong Praja (Pol – PP), Fatah Hidayat saat diwawancarai terpisah, Minggu (23/11) 2025.

Langkah ini diambil menyusul larangan pemerintah pusat terhadap perekrutan tenaga kontrak daerah (TK2D) atau honorer.

Kasat Pol PP mengungkapkan
50 tenaga outsourcing akan mulai bertugas begitu melengkapi administrasi dan berkas penugasan.

“Tahap ini ada 50 orang, insyaallah  setelah melalui tahapan prosesnya  sudah mulai bertugas, sementara masih melengkapi berkas, mungkin nanti akan kami tambah lagi,” terang Fatah

Fatah mengatakan penambahan personel diperlukan karena kondisi geografis Kutai Timur yang luas. Saat ini, Satpol PP Kutim hanya memiliki 137 personel termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan tambahan ini, diharapkan aktivitas patroli dan penegakan peraturan daerah (Perda) dapat lebih optimal,” ujarnya.

Ia menyebut tenaga outsourcing tersebut akan ditempatkan di lapangan untuk pengawasan dan patroli di wilayah perkotaan maupun kecamatan. Para tenaga outsourcing direkrut melalui kerja sama dengan PT Baja Murni Mandiri (BMM) sebagai pihak ketiga.

Seluruh aspek penggajian dan jaminan kerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, ditanggung perusahaan tersebut.
Fatah memastikan, tenaga outsourcing menerima upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutai Timur sekitar Rp3,5 juta per bulan. Upah akan disesuaikan setiap kali terjadi kenaikan UMK tahunan.

Dirinya menjelaskan, pendanaan tetap bersumber dari APBD Kutai Timur melalui alokasi anggaran yang dikelola Satpol PP.
“Skema ini merupakan bentuk efisiensi sekaligus langkah adaptif terhadap kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer,” tandasnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)