“Pemkab Kutim Disnakertrans, Forkopimda Langsung Gelar Rakor”

Detakborneopost.com, KUTIM – Tidak diperpanjangnya kontrak PT THIESS dengan perusahaan penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni PT Kaltim Prima Coal memicu dampak Pemutusan Hubungan Kerja, ribuan tenaga kerjanya.
Menanggapi akan hal itu, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans), lintas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni., S.Sos, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Basuki serta perwakilan dari Kodim 0909 KTM, Lanal Sangatta , Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, serta undangan lainnya, langsung menggelar rapat koordinasi, belum lama ini pada , Senin (11/09/2023) Ballroom Hotel Royal Victoria.
“Jadi PT Theis ini memang kontraknya tidak diperpanjang oleh PT KPC. Tapi mereka menginformasikan bahwa mereka akan mutasi karyawannya ke daerah lain serta ada keinginan karyawan yang mau pindah ke perusahaan lainya. Nah ini yang kita tidak tahu prosedurnya bagaimana dan informasinya belum sampai ke kita (pemerintah), “terang Bupati Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah (sapaannya) mengungkapkan, meskipun belum mendapatkan informasi yang lebih detail, orang nomor satu di Kutim ini, tetap meminta Kesbangpol untuk terus memonitor perkembangan dan segera melaporkan. Hal itu perlu segera dilakukan, untuk mengantisipasi serta menghindari gejolak di tengah masyarakat.
“Dan selanjutnya mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) salah satunya di Kobexindo Cement,” jelas Ardiansyah.
Persoalan lain yang juga cukup menjadi perhatian Bupati Ardiansyah Sulaiman, yakni adanya keluhan dari sebagian warga masyarakat yang mengaku kesulitan untuk ikut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan perusahaan yang ada di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang ini.
“Diantaranya terkait jalur hauling (produksi) yang dikeluhkan oleh mereka (masyarakat) yang menggunakan jalur umum. Namun saya dapat informasi mereka (PT Kobexindo) akan membangun sendiri (jalur hauling),” ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya juga berharap perusahaan juga bisa membuka diri kepada masyarakat di sekitar perusahaan, untuk memberikan kesempatan yang sama untuk ikut andil dalam proses pembangunan perusahaan semen yang sudah diresmikan Agustus lalu oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.(adv/Diskominfo Staper Kutim)