
Detakborneopost.com, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin menggelar resesnya di dapil satu Kecamatan Sangatta Utara yang meliputi dua wilayah reses pada dapilnya. Pelaksanaan reses pertamanya, Amin melakukan reses di RT 18 Jalan Margo Santoso, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, yang mana kurang lebih ratusan warga menghadiri reses yang digelar oleh Pokutikus dari Partai Demokrat itu. Ia mengaku lantaran Margo Santoso termasuk wilayah perkotaan, sehingga aspirasi berupa infrastruktur tidak begitu dikeluhkan oleh warga “Tetapi mereka meminta ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan minta dibantu soal pekerjaan,” ungkap Amin, Senin (7/8/2023). Untuk peningkatan SDM, masyarakat RT 18 Margo Santoso meminta diadakan pelatihan-pelatihan keterampilan baik untuk ibu-ibu maupun anak remaja. Lanjutnya, ia memberikan alternatif, dimana pengembangan SDM dapat dilakukan dengan memanfaatkan dari dana bantuan Rp 50 juta per RT, yang Rp 10 juta memang diperuntukkan sebagai pengembangan SDM. “Kalaupun itu dirasa masih kurang, nanti dari kami siap membantu kekurangan tersebut, nanti kami bantu carikan,” imbuhnya. Soal tenaga kerja, ia akan koordinasikan kembali dengan komisinya, Komisi D DPRD Kutim yang membidangi ketenagakerjaan. Ia akan mengupayakan tenaga kerja lokal dapat diakomodir perusahaan-perusahaan di Kutai Timur. Selain itu, ia juga akan mengupayakan kuota tenaga kerja di perusahaan Kutim dapat menerapkan perda ketenagakerjaan yang baru saja disahkan. “Sesuai dengan aturannya kan 80 persen tenaga lokal dan sisanya baru dari luar, lalu tenaga kerja dari luar yang telah menetap di Kutim minimal 1 tahun harus pindah KTP Kutim,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)