
keterangan foto : Reses dewan Kidang di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon siap perjuangkan aspirasi
Detakborneo.com, KUTAI TIMUR – Setelah melaksanakan resesnya didusun Silpa Duta Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur, jadwal berikutnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Masdari Kidang, SE. kembali menggelar resesnya di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon.
Hadirnya H Kidang memimpin resesnya sangat dinanti-nantikan segenap kontituen (pendukungnya) warga setempat. “Bagi saya reses selain menyerap aspirasi masyarakat sekaligus wahana silaturahmi,” terang H Kidang saat dikonfirmasi media jumat (22/11/2024) diwaktu yang berbeda sepulang dari resesnya
H. Masdari Kidang, anggota DPRD dari Partai Demokrat Dapil Kutim 2 yang meliputi Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan, menegaskan bahwa tujuan reses adalah untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan mereka.
Kegiatan reses yang berlangsung di halaman kantor Desa Sepaso Timur ini juga dihadiri oleh Plt Camat Bengalon Ahmad Rsydi dan Kepala Desa Sepaso Timur, Budi Yulidar, yang turut mendukung proses dialog tersebut. Kehadiran mereka semakin memotivasi warga untuk mengajukan berbagai usulan yang sangat diperlukan oleh desa.
Haji Masdari Kidang berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan warga. “Aspirasi yang disampaikan akan saya kawal dan perjuangkan di lembaga legislatif agar dapat dimasukkan dalam anggaran 2025,” ujar Masdari Kidang.
Pada kesempatan tersebut, Masdari Kidang mencatat beberapa prioritas yang harus segera diatasi pada tahun 2025, di antaranya adalah peningkatan jalan desa, pendidikan, kesehatan, dan sektor pertanian. Berbagai persoalan yang disampaikan warga akan menjadi perhatian utama bagi legislator tersebut.
Dengan semangat yang tinggi, H. Masdari Kidang berjanji akan terus berupaya agar hak-hak masyarakat bisa diperjuangkan dan terealisasi melalui jalur legislatif. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar usulan masyarakat bisa masuk dalam anggaran dan segera dilaksanakan,” pungkasnya. (tim/adv/dprdkutim)