
Detakborneopost.com, KUTIM – Masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dari temuan beberapa kasus oleh kepolisian zona peredarannya kian memprihatinkan merambah hingga di 18 Kecamatan Kabupaten Kutim
Walau demikian dibawah kepemimpinan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic melalui Tim reaksi cepatnya Opsnal Resnarkoba Polres terus gencar berjibaku dalam memerangi pemberantasannya.
Berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba dilakukan dengan berbagai program salah satunya melalui Kampung Bebas Narkoba (KBN), untuk itu dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berkoloborasi dengan Polres Kutim turut mewujudkannya
Untuk itu dalam hal tersebut Polres Kutim telah menetapkan secara progresif, Desa Singa Gembara menjadi wilayah berstatus KBN.
Desa Singa Gembara resmi menjadi KBN ditandai dengan launching, Selasa (22/8/2023) belum lama, yang dihadiri Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si, Wakil Bupati, DR H Kasmidi Bulang ST MM, Ketua DPRD Kutim, Joni., S.Sos dan Kapolres Kutim AKBP Roni (akrab disapa)
Secara terpisah, Rabu (23/8/2023) saat diwawancarai Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, penunjukan Desa Singa Gembara sebagai KBN bukan hanya sekadar amanah, melainkan juga sebuah tantangan untuk berperan serta dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Fakta bahwa masih ditemukan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kutim telah menunjukkan keberadaan ancaman yang nyata.
“Dengan pengumuman ini, kami merasa sangat bangga dan merasa terhormat. Desa kami kini memikul tanggung jawab besar untuk ikut serta dalam upaya memberantas barang-barang terlarang tersebut,” ungkap Hamriani Kassa di Ruang Kerjanya.
Dalam paparannya, Kepala Desa Hamriani Kassa berharap agar program ini tidak sekedar menjadi seremoni formal, melainkan menjadi langkah awal dalam gerakan bersama masyarakat untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Semoga semangat dan upaya kolaboratif kami selalu berkahi, dan kami berharap dapat bekerja bersama dengan kemudahan dan kesinambungan dalam mewujudkan visi Kampung Bebas Narkoba yang menjadi contoh bagi daerah lain,” harapnya.
Langkah berani ini menunjukkan komitmen Desa Singa Gembara dalam menyongsong masa depan yang bersih dari Narkotika. Dengan semangat kolektif, diharapkan Desa Singa Gembara dapat menginspirasi wilayah lain untuk mengambil langkah serupa dalam memerangi ancaman narkotika demi generasi yang lebih baik.(adv/Diskominfo Staper Kutim)