Satpol PP Kutim Lebih Bersifat Pendampingan Pengamanan Di Lapangan

oleh -389 Dilihat
oleh

“Untuk Menindaklanjuti Mendalam Terkait Anjal, Pengemis, Manusia Silver, Badut, Pasukan Kemoceng Pembersih Kaca Mobil, Pak Ogah Pengatur Arus Lalin Dan Sebagainya Sepenuhnya Kewenangan Dinsos”

Keterangan foto : Tampak personil Pol PP Kutim amankan anjal yang mengemis

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Masih dalam memberikan rasa nyaman, aman dan kondusif di fasilitas umum, Sabtu redaksi Detakborneopost.com, Sabtu (22/11) 2025 mewawancarai kembali Kepala Satuan (Kasat ) Polisi Pamong Praja (Pol – PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fatah Hidayat.Kali ini, jurnalis menanyakan protap penanganan pengaman apabila menertibkan para pelaku yang meresahkan dan dianggap menganggu ketertiban umum seperti pengatur lalu lintas liar atau dikenal dengan istilah pak ogah, anak – anak jalanan (anjal), peminta-minta, badut, manusia silver, pengamen jalan misalnya para punkres, apakah saat didapati dan diangkut ke mobil patroli Pol PP akan didinapkan 1×24 jam di Mako Pol PP Kutim?

Menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Pol PP Fatah menegaskan sementara ini pihaknya tidak melakukan penanganan, lebih kepada pendekatan persuasif, teguran “peringatan” pembinaan.

“Selebihnya kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), karena memiliki kewenangan untuk rehabilitasi sosial kan itu dinsos. Kami ini sifatnya mendampingi saja dan menertibkan di lapangan,” terang Fatah.

Walau demikian Kasat Pol PP, mengimbau kepada oknum-oknum tersebut yang disebutkan tadi jangan mencoba – coba melawan aturan perda ketertiban umum apabila tidak mau berhadapan dengan pasukan baret abu – abu, Pol PP Kutim.(adv/Diskominfo Staper Kutim)