“Siap – Siap Pak Ogah, Anjal, Pengamen Jalanan Punkres, Manusia Silver, PKL, Badut, Sekelompok Pasukan Kemoceng Pembersih Kaca Kendaraan Berkemiaran Langsung Di Target”

Keterangan foto : Satpol PP Kutim saat tertibkan PKL antisipasi kepadatan arus lalin disekitarnya
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Kondisi ekonomi yang mengharuskan berpikir keras, memutar otak serta membanting tulang ditengah keterbatasan sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Terkadang memaksakan seseorang harus menjalani profesi apapun itu, asalkan halal dan tidak menjadi pelaku kriminalitas
Belakangan hampir di beberapa persimpangan trafict light, jantungnya Kota Sangatta marak, pak ogah atau dikota – kota besar seperti DKI Jakarta misalnya dikenal dengan sekelompok atau individu yang mengatur kendaraan apabila hendak memutar arah kendaraan mobilnya dengan mengharapkan “uang receh” dari pengendara roda empat
Selain itu didapati pula manusia silver, dengan sekujur tubuhnya dilumuri semacam cat bisa pylox, gliter, anak – anak pengamen, punkres jalan, anak – anak jalanan (anjal) pengemis, badut, sekelompok atau aktivitas segerombolan kelompok pembersih kaca mobil menggunakan kemoceng hampir semua pekerjaan yang dijalani berharap mendapatkan imbalan dari pengguna jalan yang berkendara
Tak jarang kehadirannya bagi sebagian besar pengguna jalan, pengendara baik roda dua dan empat dapat diterima begitu saja, dianggap meresahkan
Menindaklanjuti hal itu, saat di wawancara secara terpisah Sabtu (22/11) 2025, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fatah Hidayat menegaskan pihaknya tidak tinggal diam akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah target utama.
Target utama yang dimaksudkan Satpol PP tadi meliputi, pak ogah, anjal (pengemis), pengamen jalanan (punkres), badut, manusia silver termasuk sekelompok bulu kemoceng tim pembersih kaca mobil yang berkeliaran di jalan umum Sangatta.
“Begitu, personel kami mendapati langsung kita amankan untuk selanjutnya di lakukan pembinaan,” terang Fatah
Fatah mengatakan aktivitas mereka sangat melanggar ketertiban umum. Begitu juga dengan pedagang kaki lima apabila didapati berjualan diatas fasilitas umum (fasum) diatas trotoar apalagi memakan badan jalan tak luput dari penetiban.
Ia mengungkapkan adapun penindakan yang dilakukan personil Pol PP tidak langsung bertindak tegas “diamankan” akan tetapi terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan teguran, imbauan larangan.
“Apabila masih juga membandel dan terus – terusan didapati barulah langkah tegas yang kami ambil,” ujar Fatah.
Orang nomor satunya di Mako Pol PP berpendapat, keberadaan mereka juga memberikan kesan negatif terhadap citra daerah.
Untuk terus memonitornya sejauh ini, upaya yang dilakukan Satpol PP dengan meningkatkan jam patroli keliling.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
