Tambah Ruang Kelas Baru Dukung PPDB Di Kutim Perlu Pemetaan Data

oleh -434 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com.com, KUTAI TIMUR – Terkait desakan orang tua murid di seputaran Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga lingkar di 18 Kecamatannya.

Maka melalui keputusan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kutim di ruang hearing dewan, Rabu (05/07/2023), baru – baru saja, menghasilkan penambahan ruang kelas baru.

Untuk dapat memaksimalkan pemerataan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 agar dapat tertampung tentunya terlebih dahulu dilakukan pendataan secara akurat dan autentik, hal ini diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono

“Data yang dimaksudkan tentunya seperti sisa jumlah murid yang belum diterima pada sekolah negeri pilihannya, daya tampung total jumlah murid dalam satu ruang kelas barunya serta ada berapa banyak ruang kelas baru yang akan ditambah pada setiap sekolah,” tegas Kadisdikbud Kutim.

Kadisdikbud Kutim dari hasil survei pendataan tersebut nantinya akan dipetakan. “Salah satu contoh penambahan ruang kelas baru berlaku di SDN 02 dan 07 yang nantinya ditambah ruang kelasnya ditambah lagi rekomendasi sekolah terdekat sesuai zona,” ucap Mulyono.

Mulyono mengatakan adapun sekolah terdekat yang telah terdeteksi keberadaannya seperti SDN 02 dan 010. “Inventarisir data sangat perlu dilakukan agar hasil pencapaian sesuai target PPDB agar dapat tertampung jangan sampai ada yang tidak  bersekolah,” katanya.

Ia berkomitmen selaku orang nomor satunya di Disdikbud Kutim sangat menjalankan amanat UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapatkan pengeyaman pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. “Terobosan penambahan ruang kelas baru inilah sebagai salah satu formulasi penting yang harus dilakukan,” ujar Mulyono.

Untuk dapat terlaksana tentunya membutuhkan dukungan lintas koordinasi terlebih dari Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kutim). “Maka dari itu saya sudah memerintahkan Kasi SMA dan SLB Kutim agar segera membawa hasil rekomendasi yang telah disepakati melalui Rapat Dengar Pendapat bersama anggota DPRD Kutim agar dapat segera dikoordinaskan ke Disdikbud Tingkat (Tk) Kaltim” tutupnya. (adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan