“Disalurkan Melalui Bankeususdes”

Keterangan foto : Program dana Rp 250 juta per – RT di Kabupaten Kutim direalisasikan melalui Bankeususdes
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Tidak sebatas slogan janji kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) lalu, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes), dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyalurkan Rp 250 juta untuk setiap rukun tetangga (RT)
Program tersebut mengacu berdasarkan Peraturan Bupati Kutim Nomor 13 Tahun 2025.
Adapun dana salur sebesar Rp 150 juta / RT diperuntukan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penurunan angka stunting.
Saat diwawancarai, Senin (24/11) 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim Muhammad Basuni mengatakan, dana tersebut masuk di APBDes, dengan RT sebagai perencana dan penerima manfaat
“Pelaksanaan dan pertanggungjawaban dilakukan oleh pemerintah desa. Kalau tidak terserap, sisa dananya menjadi SILPA dan bisa digunakan tahun berikutnya,” terangnya saat dikonfirmasi media
Sementara Sekretaris DPMD Kutim Abdul Muluk menambahkan, mayoritas usulan RT saat ini masih berfokus pada infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana keamanan, namun pemerintah juga mendorong agar kegiatan ekonomi dan penurunan stunting mendapat porsi lebih besar.
Untuk memastikan program berjalan efektif, DPMD menyiagakan 213 tenaga pendamping dari Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). “Satu pendamping mendampingi sekitar sepuluh RT. Mereka memastikan setiap tahap program berjalan sesuai aturan,” jelasnya
Program Bankeususdes dijalankan di 139 desa pada 18 kecamatan di Kutai Timur. Pemerintah berharap langkah ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga hingga ke tingkat lingkungan.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
