DETAKBORNEOPOST.COM, KUTAI TIMUR – Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kutim
Pengesahan UU Omnibus Law berbuntut panjang, tidak hanya buruh saja yang menolak Undang-undang tersebut
Mahasiswa pun sudah mulai turun kejalan, hampir setiap daerah di Indonesia para mahasiswa mengadakan demo menolak UU tersebut
Begitu juga di Sangatta, Kutai Timur. Mahasiswa dari berbagai kampus mengadakan unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kutim. Kamis, (10/8/2020)
Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah sejak awal berjaga mengawal aksi mahasiswa tersebut
Secara bergantian, mahasiswa dari berbagai kampus tersebut melakukan orasi menolak Omnibus Law
Aksi pecah saat mahasiswa mulai menerobos barikade petugas, mereka ingin masuk kedalam Ruang Sidang Utama
Dalam kejadian tersebut, pintu kaca Gedung DPRD Kutim pecah akibat dari saling dorong antara petugas dan mahasiswa
Dandim 0909/Sgt Letkol CZI Pabate menegaskan, menolak semua mahasiswa masuk ke Gedung DPRD, hanya perwakilan saja yang boleh masuk
“Yang jelas, kami tidak akan izinkan mereka semuanya masuk, jika hanya perwakilannya saja masih bisa. Tapi, jika semuanya, kita khawatir terjadi seperti di daerah lain,” ucapnya
Hal yang sama juga diucapkan oleh wakil Ketua II DPRD Kutim. Arfan mengatakan, silahkan masuk di Ruang Hearing, tapi jangan di Ruang Sidang Paripurna
“Silahkan masuk ke Ruang Hearing untuk dengar pendapat, tapi jangan memaksa masuk ke Ruang Sidang Utama,” Tegas Arfan
Unjuk rasa tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kutim, yang berlangsung hingga pukul 19.00 WITA
Aksi tolak omnibus law tersebut, diakhiri dengan istighosah oleh beberapa mahasiswa