
Detakborneopost.com, KUTIM – Baru saja menyelesaikan masa resenya Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan S. Pd. SD, berbagi kisah tentang pengalamannya disaat memimpin resesnya.
Seperti halnya disaat ia melakukan reses di dua wilayah, yaitu Desa Persiapan Jabdan, Kecamatan Muara Wahau, dan Long Melak, Kecamatan Telen.
Dalam acara tersebut, masyarakat memberikan berbagai usulan pembangunan yang dianggap menjadi prioritas. Yan S. Pd. SD menjelaskan, dalam reses tersebut, masyarakat di wilayah Long Melak menyampaikan aspirasi untuk melanjutkan pembangunan gereja, serta pembangunan sungai Marah yang nantinya akan terintegrasi dengan jembatan Telen.
Permintaan ini berdampingan dengan kebutuhan akan bibit perkebunan, khususnya kelapa sawit, yang menjadi sektor pertanian penting di daerah tersebut “Sementara itu, di Desa Persiapan Jabdan, masyarakat mengusulkan kelanjutan pembangunan mushola, peningkatan kualitas jalan betonisasi, peralatan nelayan sungai, dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk kelompok tani, terutama petani kelapa sawit,” ujar Yan.
Meskipun beberapa usulan tidak dapat segera direalisasikan karena program-program ini telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) baik untuk anggaran perubahan tahun ini (2023) maupun anggaran murni tahun 2024, Yan menegaskan bahwa usahanya akan diarahkan untuk mengakomodasi aspirasi tersebut dalam anggaran perubahan tahun 2024.
Yan, yang sebelumnya merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Telen, menyatakan bahwa ia tetap optimis dengan kemampuan untuk mewujudkan usulan-usulan ini. Ia menjelaskan bahwa komitmennya adalah untuk terus berjuang demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Dalam menghadapi tantangan dan keterbatasan anggaran yang ada, kita akan terus berusaha untuk mewujudkan pemerataan pembangunan ini. Kita tetap optimis bahwa dengan dukungan dan kerja keras, tujuan ini dapat tercapai,” tegas Yan.
Di tengah semangatnya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, Yan menggarisbawahi pentingnya kerjasama dan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Langkah ini akan membantu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi seefektif mungkin, sambil tetap mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku. (adv/dprd/kutim)