
APBD Kutim murni alami penurunan berimbas pada salur TPP ASN, PNS dan PPPK
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Dengan telah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2026 dikisaran sebesar Rp 5,7 triliun melalui rapat persidangan paripurna di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
Dipastikan rasionalisasi anggaran berjalan atas arahan kebijakan pemerintahan pusat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2026 dipastikan turun signifikan. Tahun depan, APBD ditetapkan Rp5,71 triliun, jauh menurun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp9,89 triliun.
Penurunan pendapatan ini berimbas pada sejumlah pos belanja, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat dikonfirmasi akan hal itu, Senin (24/11) 2025, Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si dengan penuh keyakinan menegaskan komponen tersebut ikut terkoreksi mengikuti kemampuan keuangan daerah.
“TPP otomatis juga akan terkena dampak meskipun sedikit,” terang H Ardiansyah Sulaiman.
Ia mengungkapkan, besaran penurunan TPP belum dapat dipastikan. Perhitungan masih dilakukan sesuai regulasi dan kapasitas fiskal.
Aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa porsi belanja pegawai termasuk TPP tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
“Meskipun tidak signifikan pengaruhnya, tetap kita menyesuaikan dengan rumus,” ucapnya.
Sementara di lokasi berbeda
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi, mengingatkan dampak lanjutan dari penurunan TPP.
Menurutnya, TPP selama ini menjadi salah satu komponen yang menjaga daya beli masyarakat, terutama di Sangatta yang banyak dihuni ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Itu yang dikahwatirkan, dampak ekonominya bagi masyarakat,” jelas Rizali.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizali menegaskan masih berupaya menekan agar pemangkasan TPP tidak terlalu besar.
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh turunnya,” bebernya.
Pemkab Kutim bersama DPRD telah menyepakati APBD 2026 dalam Sidang Paripurna, Kamis (27/11), lalu Total APBD 2026 ditetapkan Rp5,71 triliun, dengan selisih sekitar Rp25 miliar setelah penyesuaian pendapatan dan belanja.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
