
Detakborneo.com, KUTIM – Saat berlangsungnya rapat paripurna ke – 18 tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Nota Penjelasan pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum lama ini kritik tajam dilontarkan dalam nota pembacaan pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI- P) yang disampaikan langsung oleh Faizal Rachman.
Pada kesempatan itu pada penyampaian pandangan fraksinya, Faizal Rachman mengatakan,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengingatkan apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Pasalnya Fraksi PDI perjuangan menegaskan dengan besaran nominal APBD kita menggunung tetapi kepentingan masyarakat terpinggirkan. “Tentunya ini Pekerjaan Rumah (PR) terbesar kita sebagai penyelenggara pemerintah daerah dan harus kita benahi dan perbaiki bersama,” Kata Faizal Rachman saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan
Menanggapi hal itu, usai hadiri rapat paripurna ke – 18, tersebut Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), DR H Kasmidi Bulang., ST., MM, mengakui masih didapatinya perangkat daerah yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran dan didapati ada juga yang pada pelaksanaan masih pada tahapan proses
“Hal ini tentunya saya selaku wabup sangat menyayangkannya,” ungkap Wabup Kasmidi Bulang secara terpisah saat diwawancarai, Kamis (20/7/2023).
Masih pada penjelasan Wabup Kasmidi Bulang, beberapa Perangkat Daerah (PD) yang tidak dia sebutkan itu, tengah disorot karena dianggap memiliki kinerja yang tidak maksimal. Dikarenakan lambatnya proses penyerapan anggaran, menurutnya bisa menjadi acuan untuk proses penyerapan anggaran setiap tahunnya, agar ke depan lebih cepat lagi, bukan malah sebaliknya.
“Saya minta kepada perangkat daerah yang sudah ada pemenang dan sedang berproses, langsung action aja di lapangan, “tegasnya
Terkait kritikan yang disampaikan oleh DPRD, orang nomor duanya di Pemkab Kutim langsung menanggapi dengan menegaskan tidak alergi terhadap kritik dan saran. “Karena menurut saya sudah semestinya dalam hal ini DPRD melayangkan kritikan tentunya dalam menjalankan amanat fungsi kewenangan pengawasan dalam mengkritik pemerintah daerah selaku pelaksana program pembangunan daerah,” jelasnya.
“Apa yang disuarakan oleh teman-teman kita di DPRD merupakan akumulasi dari masyarakat dan itu wajar saja dan kami harus siap menerima itu (kritikan),” tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)