DPRD Kutim Akhmad Inginkan Berdayakan Sekolah Swasta Tampung Limpahan Peserta Didik Baru

oleh -287 Dilihat
oleh

keterangan foto : DPRD Kutim Akhmad berharap antara sekolah negeri dan swasta saling bersinergi setiap memasuki tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Agar tidak menuai polemik dalam.setiap masa penerimaan murid baru disekolahan negeri.

Peran sekolah swasta berperan penting dalam menampung limpahan para murid didik baru yang ingin mendaftar, dalam mengantisipasi over load pada sekolahan negeri yang ada di Sangatta Kabupaten Kutai Timur, untuk itu  Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman menginginkan pemerataan di bidang pendidikan, khususnya  bagi sekolah swasta. 

Menurut Anggota Komisi D DPRD Kutim, Akhmad Sulaiman, sekolah swasta memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa karena  menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. “Kami dari Komisi D ingin agar sekolah swasta juga mendapat bantuan, karena mereka juga ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita,” terangnya saat diwawancarai media Rabu (20/11/2024).

Akhmad Sulaiman sangat memperioritaskan pendidikan bagi anak-anak penerus bangsa di Kutai Timur, terlebih dirinya berlatar belakang sebagai dewan yang memiliki pengalaman sebagai kepala sekolah.

“Kami dari komisi D berencana
akan mengusulkan  pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum  pemberian bantuan kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut dapat berupa bantuan pembangunan gedung,  pengadaan peralatan sekolah,  dan tunjangan bagi guru,” ucap Akhmad Sulaiman

Akhmad Sulaiman berkeinginan ada rasa berkeadilan dengan harapan semua anak-anak di Kutim mengenyam pendidikan dengan laik.”Jangan sampai memicu  kesenjangan yang terjadi, termasuk dalam hal kesejahteraan guru, gedung,  dan fasilitas pendidikan.  Inilah yang perlu kita perhatikan, karena anggaran kita besar sekali.  Saat ini, kita ingin membuat regulasinya dan sedang mencari rujukannya,” kata Sulaiman.

Ia berharap, dengan adanya Perda ini,  pemerintah dapat  lebih adil dalam pengelolaan sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. “Misalnya, gaji guru swasta  berasal dari yayasan. Kemampuan yayasan  terbatas, sehingga insentif yang disebut honor juga sangat kecil,  jauh dari nilai yang diterima pegawai negeri,” pungkasnya.(tim/adv/dprdkutim)

Tinggalkan Balasan