Perhapi Kutim gelar Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan

oleh -1033 Dilihat
oleh

Sangatta – Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur (Kutim) menggelar Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024 pada Sabtu (2/10/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Poniso Suryo Renggono, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim.

Dalam sambutannya, Poniso mengungkapkan pentingnya sektor pertambangan dalam menunjang perekonomian Kutim, yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Ia menekankan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai izin usaha dan regulasi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Pemahaman yang mendalam mengenai izin usaha dan regulasi sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ungkap Poniso.

Poniso juga mengapresiasi upaya Perhapi dalam menyelenggarakan acara ini, yang dianggap penting bagi pemangku kepentingan di sektor pertambangan untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa izin usaha perlu mempertimbangkan dampak lingkungan, agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Kita perlu menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Sebagai penutup, Poniso mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, guna mewujudkan visi Kutim yang sejahtera dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga, menjelaskan bahwa perkembangan sektor pertambangan membawa dampak positif, termasuk dalam peningkatan jasa usaha pertambangan yang berkontribusi pada efisiensi industri.

“Dengan berkembangnya pertambangan, jasa usaha pertambangan juga meningkat dan ini berkontribusi positif bagi efisiensi industri,” ujar Poltak.

Poltak juga menekankan pentingnya pengaturan yang baik dalam kegiatan jasa pertambangan. Seminar ini bertujuan untuk membahas berbagai aturan yang diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga sektor pertambangan dapat beroperasi secara efisien dan berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan