BPKP Kutim Adakan Sosialisasi Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi

oleh -682 Dilihat
oleh

SANGATTA – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” pada Rabu (30/10/2024) di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kutim untuk lebih berperan aktif dalam pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulastin, yang mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi negara. Menurutnya, implementasi kebijakan anti-korupsi bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga langkah penting untuk membangun pemerintahan yang bersih.

“Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” ujarnya.

Sulastin juga menekankan pentingnya agama sebagai benteng moral yang bisa mencegah kita dari tergelincir dalam praktik korupsi. Dengan membentengi diri, celah-celah untuk melakukan korupsi akan bisa dihindari.

Sulastin, atas nama pemerintah daerah, mengajak seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berperan aktif dalam pengawasan serta pembinaan SPIP yang berkualitas dan terintegritas.

“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur (Kaltim) Felix Joni Darjo, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pemaparan mendalam terkait strategi dan praktik implementasi SPIP yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi.

Felix menyampaikan berbagai metode pengawasan yang dinilai efektif dalam mencegah kecurangan dan menyelaraskan kebijakan keuangan dengan prinsip akuntabilitas. Selain itu, ia menjelaskan bagaimana setiap pegawai pemerintah dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.

Dalam sesi diskusi interaktif, peserta yang hadir berbagi pengalaman tentang tantangan dalam penerapan SPIP di berbagai instansi. Dari masalah keterbatasan sumber daya hingga kendala birokrasi, berbagai kendala diungkapkan secara terbuka dan dibahas untuk mencari solusi yang efektif.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi awal yang signifikan dalam memperkuat komitmen setiap instansi pemerintah di wilayah Kaltim untuk menolak segala bentuk korupsi. (Adv)

Tinggalkan Balasan