
Keterangan foto : Personil Pol PP saat merazia keberadaan tempat hiburan malam di seputaran Sangatta-Kutim
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Adanya dugaan protitusi terselubung dibeberapa titik kecamatan dan ruang publik berkedok seperti warung remang “esek-esek” serta keberadaan kafe – kafe yang menyediakan jasa room full servis lengkap dengan para ladies plus – plusnya.
Dugaan itu, sebenarnya bukan berarti tidak terendus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini berdasarkan penyampaian Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Fatah Hidayat menyampaikan saat di konfirmasi, Minggu (23/11) 2025, dalam hal tersebut, pihaknya telah memetakan sejumlah kecamatan dan ruang publik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas asusila. Dari hasil patroli dan laporan warga, kawasan rawan tersebar di beberapa titik di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kongbeng, dan Sangkulirang.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyebut sebagian besar kasus bermula dari tempat hiburan malam (THM) berkedok warung kopi.
“Itu prioritas kami. Yang jelas semua tempat itu berpotensi, karena banyak berkedok warung kopi. Jadi yang jelas, semua wilayah kami data, deteksi dini untuk mengumpulkan data apa yang memang berkaitan dengan yang dilaporkan masyarakat itu benar atau tidak,” tegasnya
Fatah mengatakan, banyak tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi kini telah berganti pemilik. Karena itu, pihaknya perlu melakukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi terbaru di lapangan.
Cuma kendala di lapangan, mereka berganti pemilik. Jadi akhirnya data yang lama kami tidak bisa gunakan, kami mendata ulang. Mudah-mudahan November ini kami bisa tampilkan,” lanjutnya.
Selain THM, perhatian Satpol PP juga tertuju pada dua ruang publik, Bukit Pandang dan folder Ilham Maulana di Sangatta Utara.
Keduanya kerap dimanfaatkan untuk nongkrong malam dan rawan disalahgunakan. Bahkan folder Ilham Maulana pernah viral setelah sepasang remaja tertangkap berbuat asusila di lokasi tersebut.
Fatah menjelaskan, kedua area tersebut sebenarnya memiliki pengelola resmi, sehingga Satpol PP tidak bisa selalu berada di tempat tersebut untuk melakukan pengawasan. Pihaknya hanya bisa melakukan patroli dan memberikan imbauan.
“Bukit Pandang itu menjadi polemik selama ini. Karena pada saat kami bertugas di situ ada pengelola. Nah, ada beberapa kejadian, tapi selalu dikatakan kami tidak ada bertugas. Memang kami tidak ada kewenangan di situ. Tapi berapa kejadian yang ada, akhirnya kami mengambil alih, kami bikin patroli,” bebernya.
Ia meminta para pengelola taman dan area publik di Kutim untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan di wilayahnya, terutama pada malam hari.
“Kami berharap pengelola itu mengintensifkan pengamanan mereka secara mandiri. Karena kami patroli, di banyak tempat untuk penertiban, bukan untuk hal itu saja yang di menjadi pengawasan,” ujar Fatah.
Satpol PP, lanjutnya, akan terus melakukan pendataan dan patroli rutin di seluruh wilayah rawan, terutama di kecamatan dengan tingkat pelanggaran tertinggi. (adv/Diskominfo Staper)
