AHK Lakukan Sidak ke Sejumlah Instansi di Lingkungan Pemkab Kutim

oleh -793 Dilihat
oleh

SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim pada Selasa (29/10/2024). Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana dan kebakaran hutan, serta memperkuat penegakan hukum terkait lingkungan hidup.

Sidak pertama dilakukan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, di mana Agus berdialog dengan pejabat dan staf mengenai upaya penanggulangan bencana. Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan keseriusan Pemkab Kutim dalam menangani mitigasi bencana, yang dibuktikan dengan alokasi anggaran BPBD sebesar Rp 59 miliar.

“Anggaran ini menggambarkan komitmen kami dalam mitigasi bencana, terutama mengingat cuaca yang semakin sulit diprediksi,” ujar Agus.

Agus juga mendorong BPBD untuk membentuk Posko Siaga sebagai antisipasi cuaca ekstrem, serta meminta agar program Desa Tanggap Bencana diperkuat di 18 kecamatan. “Peningkatan kapasitas SDM sangat penting agar kita bisa lebih tanggap dalam menghadapi bencana. Desa-desa ini harus dibina dengan serius,” tambahnya.

Selanjutnya, Agus mengunjungi Dinas Pemadam Kebakaran Kutim (Damkar) untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana dalam penanganan kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering melanda wilayah Kutim. Agus menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi kebakaran hutan.

“Kesiapan sarana dan prasarana sangat penting dalam mengatasi kebakaran yang tidak bisa diprediksi,” ujarnya, sambil menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dengan BPBD dan instansi terkait.

Terakhir, Agus melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Ia meminta DLH untuk mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh camat se-Kutai Timur untuk membahas penegakan hukum lingkungan hidup. Selain itu, Agus mengingatkan pentingnya percepatan progres kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2024.

“Penegakan hukum terkait lingkungan hidup sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dewi, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung visi Pjs Bupati. “Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini dan mempersiapkan FGD bersama seluruh camat,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan