“Giliran manajer, pelatih, dan pemain tim sepak bola Persikutim United Menerimanya”

Keterangan foto : Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman serahkan BPJS ke official Persikutim United
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Kembali mewujudkan Komitmennya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja rentan, hal ini ditegaskan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutim.
Pembuktian ini melalui dengan digelarnya Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, yang baru saja dilakukan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimi, Kepala Dinas Transnaker Roma Malau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufik Nurahman, sejumlah anggota DPRD Kutim, para camat, kepala desa, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.
Pasca pelaksanaan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dihari yang berbeda, Jumat (5/12) 2025 media Detakborneopost.com mengkonfirmasi langsung Bupati Kabupaten Kutim, drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si, pada intinya, ia menekankan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah menargetkan 150 ribu pekerja di Kutim dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga kini, baru sekitar 93 ribu yang telah terdaftar.
“Masih ada lebih dari 50 ribu pekerja rentan yang belum terlindungi. Ini menjadi tugas kita semua, terutama para camat dan kepala desa, untuk mendata dan mengusulkan warganya yang layak menerima manfaat ini,” jelas H Ardiansyah Sulaiman.
Sementara secara terpisah dihari yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Transnaker Kutim, Roma Malau menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar proses pendataan dan pengecekan status peserta semakin mudah. Salah satunya melalui sistem pemindaian barcode yang bisa diakses lewat ponsel pintar.
“Dengan scan barcode, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Namun bagi yang belum terbiasa menggunakan teknologi, kami tetap menyediakan kartu fisik,” ujar Roma.
Roma juga menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Ia mengingatkan, seluruh proyek pemerintah wajib memastikan para pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum kontrak kerja dimulai.
“Ini sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menyasar semua sektor, termasuk pekerja proyek,” tegasnya.
Sebagai bentuk implementasi nyata, pada kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan klaim untuk pekerja rentan, sekaligus penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada manajer, pelatih, dan pemain tim sepak bola Persikutim United oleh Bupati Ardiansyah.
Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial tak hanya menyasar sektor informal, tetapi juga profesi di bidang olahraga dan hiburan.
Pemerintah berharap sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemkab Kutim, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparatur kecamatan dan desa dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Kami ingin seluruh lapisan pekerja di Kutim merasa aman dan terlindungi. Program ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tandas H Ardiansyah Sulaiman.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
