Penyampaian Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

oleh -241 Dilihat
oleh
Bupati Kutim Ardiansyah Sampaikan Nota Penjelasan
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Saat Menyerahkan Laporan Nota Penjelasan terkait rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA) TA 2020 Kepada Ketua DPRD Kutim Joni, S, S Sos, di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kutim. Pada senin ( 05/07/2021)DETAK BORNEO.COM. (Poto. ADV.IVN)

SANGATTA, DETAKBORNEOPOST.COM – Bupati Kutim Ardiansyah Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Pada gelar rapat Paripurna Ke 22 DPRD Kutim, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kutim.

Bupati Kutim Ardiasyah mengatakan “Untuk laporan realisasi anggaran meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ungkapnya Pada Senin (05/07/2021)

“Kinerja Pemkab Kutai Timur (Kutim) dalam menggerakkan roda pemerintahan pada tahun anggaran 2020 lalu tercatat cukup baik. Realisasi serapan pendapatan dan belanja terlihat mencapai 98,11 persen dan 89,96 persen.” Terangnya.

Kemudian,Ardiansyah memaparkan, realisasi pendapatan Kutim tahun anggaran 2020 mencapai Rp 3,49 triliun atau sebesar 98,11 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,55 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Sedangkan serapan belanja nilainya mencapai Rp 2,96 triliun atau 89,96 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 3,29 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, modal, dan tak terduga

Terdapat pula transfer yang merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dan bantuan keuangan lainnya berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan keuangan kepada partai politik.

Untuk realisasi transfer, lanjutnya, yakni sebesar Rp 412,96 miliar atau 97,47 persen dari anggaran transfer sebesar Rp 423,66 miliar. Selanjutnya, penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya

Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan, dimungkinkan adanya alokasi untuk pembentukan dana cadangan dalam pelaksanaan program tertentu oleh pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 164,23 miliar atau 98,85 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 166,13 miliar. Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar atau 100 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar.

Sementara itu untuk “Realisasi PAD kita mendekati target dari nilai yang dianggarkan. Ini sudah menunjukkan adanya usaha pemerintah melakukan efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan,” Jelasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan