Bupati Kutim Tagih Janji Menteri Kebudayaan Situs Bersejarah Masuk  Geopark Nasional

oleh -218 Dilihat
oleh

Bupati Kabupaten Kutim drs H Ardiansyah Sulaiman minta Menteri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon situs peradaban sejarah cagar budaya dapat terdaftar didalam Geoprak Nasional

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Situs peradaban budaya prasejarah purbakala yang sudah berabad – abad adanya sebelum masehi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tentunya patut dilestarikan dan terpelihara secara baik

Dengan adanya  Gua Sangkulirang itu ada sekitar 58 gua, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai 40.000 tahun.

Sampai keberadaannya menjadi atensi “perhatian” Menteri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon M.Sc. terlebih dalam mengantisipasi potensi kerusakan yang mengancam salah satu situs prasejarah tertua di dunia itu akibat keberadaan industri semen di sekitarnya.

Seperti dikutip pada  pernyataannya melalui skala nasional

“pada seputaran area tersebut didapati aktivitas
pabrik semen. Ini yang bisa mengancam,” ujar Fadli.

Dalam menindaklanjuti arahan Menteri Kebudayaan RI itu, maka Detakborneopost.com mengkonfirmasi Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si secara terpisah, Sabtu (15/11) 2025 yang mengakui temuan arkeolog di kawasan itu telah menjadi perhatian, sejak penelitian gabungan Prancis dan ITB pada era 1990-an.

Bupati menyampaikan kawasan tersebut memiliki nilai arkeologi luar biasa.

“Saya tidak ingin mengomentari langsung pernyataan menteri, tapi hasil penelitian dari Prancis dengan ITB menunjukkan bahwa karst Sangkulirang itu memang memiliki tanda-tanda arkeologi yang luar biasa,” terang  Ardiansyah Sulaiman

Orang nomor satunya di Pemerintahan Kabupaten Kutim ini menegaskan bahwa hingga kini Kutim masih menunggu tindak lanjut atas usulan pengakuan kawasan itu sebagai geopark nasional, yang menurutnya sudah diajukan sejak 2005.

Dirinya mengungkapkan  situs Karst tersebut memiliki ciri  khasnnya yang hanya ada di tiga lokasi di dunia.
“Ini yang belum di respons secara nasional. Nah, mudah-mudahan kalau Menteri Kebudayaan memberikan rasa tanggung jawabnya, saya berharap untuk segera menindaklanjuti yang dulu kita usulkan,” jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Padliyansyah, menyatakan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen dalam pelestarian kawasan Karst Sangkulirang–Mangkalihat.

Ia menyebut upaya pelestarian dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pengusulan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, integrasi dalam dokumen perencanaan daerah, penetapan sebagai kawasan lindung geologis dalam RTRW, hingga program edukasi publik.

“Perlindungan Karst Sangkulirang–Mangkalihat bukan hanya soal pelestarian alam dan budaya, tapi juga tentang menjaga jati diri kita sebagai masyarakat Kutai Timur dan memperkuat posisi daerah dalam diplomasi budaya dunia,” jelas  Padliyansyah.

Padliyansyah menambahkan, saat ini Pemkab Kutim juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) perlindungan karst, mendorong pengembangan ekowisata berbasis konservasi, serta membentuk Forum Pelestarian Karst Kutai Timur sebagai wadah kolaborasi berbagai pihak.(adv/Diskominfo Staper Kutim)