Disdikbud Kutim Tuntaskan Sosialisasi ULD Di 5 Kecamatan

oleh -19 Dilihat
oleh

Keterangan Foto : Disdikbud Kutim rampungkan Sosialisasi ULD 5 kecamatan

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  terus berupaya dalam memperhatikan akan masa depan anak berkebutuhan khusus atau penyandang Disabilitas.

Untuk itu, Kamis (13/11) Pemkab Kutim menggandeng Disdikbud Kutim menggelar rangkaian sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang digelar di lima zona wilayah. Sosialisasi terakhir, yaitu Zona 1, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Kegiatan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat pendidikan inklusif dan layanan bagi penyandang disabilitas.

Terkait akan hal tersebut, Detakborneopost mengkonfirmasi langsung Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, mengatakan  pelaksanaan sosialisasi ULD lima zona terlaksana dengan tuntas.

“Kegiatan ini dibagi dalam lima zona dan tiap zona diikuti peserta dari beberapa kecamatan. ULD Zona 1 merupakan sesi terakhir,” terang Irma (akrab disapa).

Dari 128 Peserta yang mengikuti sosialisasi zonasi terakhir  dari Lima Kecamatan  :

ULD Zona 1 diikuti oleh 128 peserta dari jenjang pendidikan SD dan SMP.
sebagai berikut:
• Sangatta Utara: 51 peserta
• Bengalon: 32 peserta
• Sangatta Selatan: 22 peserta
• Rantau Pulung: 12 peserta
• Peluk Pandan: 11 peserta

Peserta kebanyakan merupakan Kepala Satuan Pendidikan, sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan implementasi pendidikan inklusif di masing-masing sekolah.

Irma mengatakan tujuan utama kegiatan, adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pimpinan satuan pendidikan terkait peran dan fungsi ULD dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan inklusif yang ramah terhadap peserta didik penyandang disabilitas,” jelas Sekretaris Disdikbud Kutim ini.

Selama  pelaksanaannya, sosialisasi diarahkan untuk mencapai tiga sasaran strategis meliputi :

• Mendorong kesiapan sekolah dalam menyediakan layanan, akomodasi, dan sarana prasarana yang aksesibel.
• Membangun sikap inklusif dan nondiskriminatif di lingkungan sekolah agar budaya menghargai keberagaman dapat tumbuh.
• Menjamin pemenuhan hak pendidikan peserta didik disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Irma mewakili dinasnya,  mengharapkan para peserta setelah mengikuti sosialisasi di lima zona dapat mempercepat pembentukan dan penguatan ULD di setiap satuan pendidikan, sehingga sekolah-sekolah di Kutai Timur siap memberikan layanan setara dan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.

“Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen, sejalan dengan Pemkab Kutim dalam mewujudkan kesetaraan, inklusi, dan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah kabupaten,” tandas Irma.(adv)