SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk berpartisipasi aktif dalam e-Katalog versi 6 sebagai bagian dari pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM lokal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kutim, Masrianto Suriansyah, menjelaskan bahwa e-Katalog adalah solusi efisiensi yang menguntungkan pemerintah dan pelaku usaha. Namun, ia mencatat rendahnya antusiasme pelaku UMKM lokal untuk mendaftarkan produk mereka di e-Katalog.
“Kami sudah membuka kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk mendaftarkan produk mereka di katalog. Namun, antusiasme pelaku usaha kecil masih kurang,” ungkap Masrianto saat ditemui di ruang kerjanya.
Masrianto menekankan pentingnya kesadaran pelaku UMKM dalam memanfaatkan fasilitas ini. Dengan produk mereka terdaftar di katalog, proses pengadaan menjadi lebih mudah, transparan, dan cepat.
“Kami berharap ke depan, lebih banyak UMKM di Kutai Timur yang memanfaatkan peluang ini agar produk mereka bisa terdaftar di katalog,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Kutai Timur telah menerbitkan sekitar 16 katalog lokal yang mencakup berbagai kebutuhan, seperti alat kebersihan, buku, jasa event organizer, dan pekerjaan konstruksi. Dengan menggunakan e-Katalog, proses pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan dalam waktu singkat, hanya dua hingga tiga hari, dibandingkan dengan proses tender yang memakan waktu lebih lama.
Selain mempercepat proses pengadaan, integrasi UMKM dalam e-Katalog juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika produk lokal kita dimanfaatkan dalam pengadaan pemerintah, tentu ini akan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM kita,” jelas Masrianto.
Pemerintah berharap UMKM di Kutai Timur lebih aktif berpartisipasi dalam sistem e-Katalog. “Kami mengajak pelaku UMKM untuk datang ke Bagian PBJ, membuka etalase produk mereka, dan memastikan produk mereka dapat diakses oleh seluruh SKPD,” pungkasnya. (Adv)