Polda Kaltim Berikan Banyak Masukan Saat Supervisi KRYD di Kutim

oleh -255 Dilihat
oleh
Polda Kaltim Berikan Banyak Masukan Saat Supervisi KRYD di Kutim

SANGATTA, DETAK BORNEO POST –Polda Kaltim berikan banyak masukan saat Supervisi KRYD di Kutim. Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu dari 5 daerah di Kalimantan Timur yang masuk PPKM Level 4, yaitu level tertinggi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kasmidi menjelaskan, sampai saat ini sesuai InMendagri nomor 31 perpanjangan PPKM sampai tanggal 23 Agustus dan belum ada perubahan.

“Sampai hari ini kita belum mendapatkan suratnya, kita masih memakai Intruksi Mendagri nomor 31 sampai tanggal 23 Agustus 2021, kita lihat perkembangannya,” jelasnya kepada Kutim Post. Rabu, (18/8/2021).

Lanjutnya, ia berharap Kutai Timur bisa turun dari level 4 ke level 3. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk saling menjaga dan terus menerapkan protokol kesehatan.

Polda Kaltim Berikan Banyak Masukan

“Kita semua berharap, Kutai Timur kedepan bisa turun dari level 4 ke level 3. Kami memohon kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menjaga keluarga kita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Dari data Surveilans Kutai Timur, pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 penambahan kasus positif mencapai 104 orang. Tertinggi penambahan kasus dari Kelurahan Teluk Lingga sebanyak 41 kasus, Kelurahan Sangatta Utara 16 kasus.

Sedangkan, penambahan lainnya dari Teluk Pandan 9 Kasus, Tepian Baru 7 Kasus, Sepaso 5 Kasus, Kaliorang 5 Kasus, Sangatta Selatan 4 Kasus, Kaubun 4 Kasus, Sangkulirang 2 Kasus, Busang 2 Kasus, karangan 2 Kasus, Muara Ancalong 2 Kasus, Long Mesangat 1 Kasus, Telen 1 Kasus, Muara Wahau 1 Kasus, Sandaran 1 Kasus, Luar Wilayah Kutim 1 Kasus. (adv)

Tinggalkan Balasan