SIPD Bermasalah, Pemkab Kutim Bersurat ke Kemendagri

oleh -609 Dilihat
oleh

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk mengatasi kendala pencairan dana yang dihadapi oleh sejumlah perangkat daerah akibat masalah teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim (Sekkab), Insan Bowo Asmoro, mengungkapkan bahwa hambatan utama yang dihadapi adalah gangguan teknis pada SIPD yang menghambat kelancaran proses pencairan anggaran. Menurutnya, hal ini tidak hanya menghambat pencairan dana, tetapi juga dapat memperlambat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

“Secara resmi, sesuai arahan Pj Bupati, kami sudah menanyakan masalah ini melalui surat tertulis ke Kemendagri. Kami sudah maksimal mendorong progres dan realisasi semua kegiatan, tapi kalau di pintu terakhir sistem tidak membuka akses, ya mau bagaimana lagi,” ujarnya.

Surat resmi yang dikirimkan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam memastikan dana anggaran dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Insan Bowo juga menegaskan bahwa masalah teknis pada SIPD ini tidak hanya dialami oleh Kutim, tetapi juga oleh banyak daerah lain di Indonesia yang mengandalkan SIPD untuk pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bowo, kendala teknis ini cukup serius karena dapat mengganggu kelancaran kegiatan yang memerlukan dana segera. Oleh karena itu, Pemkab Kutim berharap Kemendagri segera menindaklanjuti masalah ini agar sistem SIPD dapat berfungsi normal dan tidak lagi menghambat pencairan dana.

“Hambatan ini cukup serius karena bisa mengganggu kegiatan yang membutuhkan dana segera,” tambahnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan